Politik Nasional

BENTROKAN DI TELUKDALAM

Kapolres Nias Selatan Bantah Anggotanya Aniaya Mahasiswa

 Kapolres Nias Selatan AKBP John CE Nababan (kiri) bersama Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi saat mengadakan pengamanan pada bentrokan antara mahasiswa dan polisi, Selasa (8/10/2013). | Foto: NBC/Seiman Lase

     TELUKDALAM, NBC — Kepala Polisi Resor Nias Selatan AKBP John CE Nababan membantah jika anggotanya memukuli dan menganiaya mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Jalan Pancasila Kelurahan Pasar Kecamatan Teluk dalam Kabupaten Nias Selatan, Selasa (8/10/2013). Kapolres menilai bahwa gesekan atau tindakan keras yang dilakukan anggotanya merupakan dinamika di lapangan dan bukan merupakan penganiayaan.  

       “Itu dinamika di lapangan. Bentrokan dipicu karena datangnya sekelompok orang membawa batu dan melempar. Melihat itu, anggota saya mengamankan orang tersebut. Jadi, kalau gesekan yang terjadi dan tindakan keras dari anggota saya bukanlah penganiayaan,” ujarnya kepada NBC saat ditemui di lokasi bentrokan.

       Menanggapi pernyataan tersebut, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (STKIP) Nias Selatan Berkat Zebua membantah adanya mahasiswa yang membawa batu dan melempari petugas. “Kami itu beraudensi dengan Kasat Lantas terkait proses penilangan teman-teman kami, bukan untuk membuat keributan. Pada saat itu, tak satu orang pun mahasiswa yang membawa batu dan melempari petugas kepolisian. Bentrokan terjadi saat beberapa petugas kepolisian menarik paksa dan memukul teman-teman kami. Hingga saat ini, ada lima teman kami yang mengalami luka ringan dan sedang berobat jalan,” ujar Berkat.

     Berkat berharap agar oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Negara ini adalah negara demokrasi, di mana setiap orang memiliki hak menyampaikan pendapat. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut merupakan tindakan melawan hukum. Untuk itu, kami meminta agar oknum pelaku penganiayaan tersebut dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, bentrokan antarmahasiswa dan petugas Kepolisian Resor Nias Selatan terjadi saat mahasiswa STKIP dan STIE Nias Selatan  melakukan orasi di depan kantor Sat Lantas menuntut pembebasan SIM dan sepeda motor teman mereka yang telah ditahan oleh petugas saat melakukan razia di sekitar kota Telukdalam, Selasa (8/10/2013).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kampus STKIP dan STIE Nias Selatan sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah dugaan pemukulan dan penganiayaan mahasiswanya. Hingga kini, pihak kampus belum dapat ditemui karena sedang sibuk. 
 

Tidak ada komentar

Translate